JURNAL PENDETEKSIAN KECURANGAN (FRAUD) LAPORAN KEUANGAN OLEH AUDITOR EKSTERNAL
1. Indentitas
Jurnal
Judul
:
Pendeteksian Kecurangan (Fraud) Laporan Keuangan oleh Auditor Eksternal
Pengarang : Tri Ramaraya Koroy
Jurnal : Jurnal Akuntansi dan Keuangan
Volume : 10
Nomor : 1
Waktu Penerbitan : Mei 2008
Halaman : 22-33
Pengarang : Tri Ramaraya Koroy
Jurnal : Jurnal Akuntansi dan Keuangan
Volume : 10
Nomor : 1
Waktu Penerbitan : Mei 2008
Halaman : 22-33
Dalam
mekanisme pelaporan keuangan, suatu audit dirancang untuk memberikan
keyakinan bahwa laporan keuangan tidak dipengaruhi oleh salah saji (mistatement)
yang material dan juga memberikan keyakinan yang memadai atas akuntabilitas
manajemen atas aktiva perusahaan.Salah saji itu terdiri dari dua macam yaitu
kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud). Fraudditerjemahkan
dengan kecurangan sesuai Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 70,
demikian pula error dan irregularities masing-masing
diterjemahkan sebagai kekeliruan dan ketidakberesansesuai PSA
sebelumnya yaitu PSA No. 32.
Menurut
standar pengauditan, faktor yang membedakan kecurangan dan kekeliruan adalah
apakah tindakan yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam
laporan keuangan, berupa tindakan yang sengaja atau tidak disengaja (IAI,
2001).
Terjadinya
kecurangan yang tidak dapat terdeteksi oleh suatu pengauditan dapat memberikan
efek yang merugikan dan cacat bagi proses pelaporan keuangan. Seperti
kecurangan yang dilaporkan Association of Certified Fraud Examiners (ACFE),
jenis kecurangan yang paling banyak terjadi adalah asset misappropriations
(85%), kemudian disusul dengan korupsi (13%) dan jumlah paling sedikit (5%)
adalah kecurangan laporan keuangan (fraudulent statements). Walaupun
demikian kecurangan laporan keuangan membawa kerugian paling besar yaitu median
kerugian sekitar $4,25 juta (ACFE 2002).
Kasus-kasus
skandal akuntansi dalam tahuntahun belakangan ini memberikan bukti lebih jauh
tentang kegagalan audit yang membawa akibat serius bagi masyarakat
bisnis.Contoh kasus yang pernah terjadi yaitu pada Enron, Global Crossing,
Worldcom di Amerika Serikat yang mengakibatkan kegemparan besar dalam pasar modal.
Kasus serupa terjadi di Indonesia seperti kasus pada PT Kimia Farma Tbk (PT KF)
dengan ditemukannya salah saji dalam laporan keuangan yang mengakibatkan lebih
saji (overstatement) laba bersih untuk tahun 2001.
Menjadi
permasalahan yang menimbulkan pertanyaan di sini: Mengapa auditor eksternal
gagal dalam mendeteksi kecurangan dalam laporan keuangan seperti yang
dicontohkan di atas? Mestinya bila auditor eksternal yang bertugas pada audit
atas perusahaan-perusahaan ini menjalankan audit secara tepat termasuk dalam
hal pendeteksian kecurangan maka tidak akan terjadi kasus-kasus yang merugikan
ini. Faktor apa saja yang menghalangi auditor eksternal dapat menjalankan
tugasnya sehingga kecurangan dapat terdeteksi? Serta bagaimana upaya perbaikan
sehingga auditor eksternal mampu memenuhi harapan pengguna laporan keuangan?
Penelitian
ini menggunakan data sekunder yaitu dengan memperoleh data melalui
berbagai sumber/lembaga yang ada. Populasi yang digunakan dalam penelitian
adalah seluruh auditor eksternal baik nasional maupun internasional sedangkan
sampel yang digunakan adalah auditor ekternal nasional. Alat analisis yang
digunakan adalah studi kasus berdasarkan literatur-literatur profesional dan
penelitian-penelitian empiris yang berkaitan.
Kegagalan
yang dihadapi oleh auditor eksternal dalam mendeteksi kecurangan laporan
keuangan disebabkan oleh terdapatnya faktor-faktor yang menghalangi auditor
eksternal dalam menjalankan tugasnya sehingga kecurangan dapat terdeteksi.
Faktor-faktor tersebut adalah karaktereistik terjadinya kecurangan, standar
pengauditan mengenai pendeteksian kecurangan, lingkungan pekerjaan audit,
metode dan prosedur audit yang tidak efektif dalam pendeteksian kecurangan.
Perlu
ada alat bantu (decision aids) yang memadai untuk membantu auditor
memperbaiki kemampuan deteksinya, perlu upaya peningkatan skeptisisme
profesional sehingga meningkatkan kewaspadaan auditor atas kemungkinan
kecurangan, menciptakan mekanisme tata kelola organisasi (corporate
governance) oleh auditee yang dijalankan dengan efektif melalui komite
audit, diterapkan pendekatan yang lebih bersifat holistik melalui metode yang
berbasis risiko bisnis dan strategik.
Dari
uraian permasalahan-permasalahan dalam pendeteksian kecurangan yang dikemukakan
di depan, maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
- Pertimbangan atas kecurangan dalam pelaporan keuangan yang semakin meningkat belakangan ini timbul dari adanya upaya mempersempit kesenjangan harapan antara pengguna dengan pihak penyedia jasa pengauditan. Disamping untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas profesi akuntan publik dan mengurangi biaya-biaya litigasi.
- Pendeteksian kecurangan dalam audit laporan keuangan oleh auditor perlu dilandasi dengan pemahaman atas sifat, frekuensi dan kemampuan pendeteksian oleh auditor.
- Sejauh ini standar pengauditan mengenai pendeteksian kecurangan telah terus-menerus diupayakan untuk memperbaiki praktek pengauditan yang berjalan.
- Permasalahan yang terdapat pada lingkungan pekerjaan audit bila tidak ditangani dengan baik akan berakibat buruk pada kualitas audit.
0 Comments